Monday, February 17, 2020

E-SPORTS - Batal di Tiongkok, Blizzard Boyong Overwatch League ke Korea Selatan

E-Sports News Update, Jakarta - Bulan lalu, Blizzard mengumumkan bahwa penyelenggaraan Overwatch League yang diadakan di Tiongkok dibatalkan. Pembatalan itu dilakukan karena khawatir dengan penyebaran virus corona di lokasi penyelenggaraan.
Namun dari laporan terbaru, Blizzard ternyata melakukan perubahan jadwal kompetisi tersebut, termasuk memindahkan lokasinya. Informasi ini diketahui pernyataan perusahaan asal Amerika Serikat itu beberapa waktu lalu.
Dikutip dari The Verge, Selasa (18/2/2020), seluruh pertandingan yang seharusnya dilakukan di Tiongkok, kini dipindahkan ke Seoul, Korea Selatan. Pertandingan itu akan dilakukan pada 14 dan 21 Maret.

BACA JUGA :
PT RIFAN FINANCINDO - Komoditas Emas Akan Jadi Primadona 
RIFAN FINANCINDO - Investasi Emas Masih Primadona di Tahun Politik
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Emas masih akan Menjadi Komoditas Paling Menarik untuk Investasi Berjangka Tahun ini 
PT RFB - Berikan Gambaran Investasi di Tahun 2019, RFB Gelar Investment Outlook
    Meski ada perubahan jadwal, Blizzard memastikan jadwal pertandingan Overwatch League lain yang digelar tidak akan terdampak. Namun, jadwal spesifik untuk pertandingan akan diumumkan menyusul.
    Sebelumnya, kompetisi esports ini akan digelar di Tiongkok selama Februari dan Maret. Akan tetapi, pertandingan akhirnya diputuskan batal untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pemain, fans, dan anggota staf.
    Selain Overwatch League Season 2020, turnamen esports lain seperti League of Legends liga Tiongkok pun telah ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena wabah virus corona.

    WHO Nyatakan Wabah Virus Corona Darurat Kesehatan Global

    Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) baru saja resmi menyatakan, virus corona merupakan darurat kesehatan global.
    Hal ini dinyatakan dalam pertemuan kedua Emergency Committee bersama dengan Direktur Jenderal WHO pada hari Kamis, 30 Januari 2020 kemarin waktu Jenewa.
    Mengutip laman resminya pada Jumat (31/1/2020), Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus mendeklarasikan bahwa wabah virus corona 2019-nCoV merupakan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

    Sumber : Liputan 6

    No comments:

    Post a Comment